Menurut Nasir, pembelajaran daring atau pendidikan jarak jauh (PJJ) merupakan hal yang sudah tidak bisa dihindari lagi, sebagai konsekuensi era Revolusi Industri 4.0
Namun untuk mencapai target tersebut, pembelajaran daring melalui e-learning di perguruan tinggi harus ditingkatkan, seiring dengan masuknya era disrupsi yang menuntut keberadaan perkuliahan berbasis digital.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nizam menjelaskan, saat ini telah terkumpul data platform pembelajaran daring dari berbagai perguruan tinggi.
Kemdikbud mendorong guru lebih kreatif saat melakukan pembelajaran daring (online), di tengah pandemi virus corona baru (Covid-19) di Indonesia.
Polbangtan sudah mengeluarkan kebijakan untuk mengubah sistem pembelajaran tatap muka menjadi sistem pembelajaran daring (SPADA).
Tidak hanya itu, menurut Nizam momentum pandemi ini juga mendorong banyak pihak untuk beradaptasi dengan pembelajaran daring dalam waktu yang sangat cepat.
Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso memaparkan, metode pembelajaran daring memiliki tantangan tersendiri, minimal ada tiga faktor yang dapat menentukan efektifitas metode pembelajaran secara daring.
Pandemi Covid-19, memaksa semua pihak untuk memanfaatkan teknologi digital untuk pembelajaran daring. Karenanya, menurut Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, pendidikan karakter tidak boleh dilupakan.
Turki melanjutkan sistem pendidikan pembelajaran jarak jauh pada 20 November hingga 4 Januari tahun depan.
Ditengah Pandemi COVID-19, APTISI mengembangkan platform pembelajaran daring. Seperti apa?